Fitur Invoicer

Pajak & e-Faktur

Patuhi regulasi pajak Indonesia dengan mudah. PPN 11%, PPh 23, integrasi DJP Online, dan e-Faktur otomatis — semua dalam satu platform.

Fitur Perpajakan

Kelola pajak bisnis tanpa kerumitan

Hitung PPN 11% Otomatis

PPN 11% dihitung dan ditambahkan ke invoice secara otomatis tanpa perlu input manual.

PPh 23 Otomatis

Pemotongan PPh 23 dihitung otomatis sesuai tarif yang berlaku berdasarkan jenis transaksi.

Integrasi e-Faktur DJP Online

Sinkronisasi langsung dengan sistem e-Faktur DJP Online untuk penerbitan faktur pajak.

e-Bupot

Buat dan submit Bukti Pemotongan (Bupot) elektronik langsung dari Invoicer.

NPWP Validator

Validasi NPWP klien secara real-time untuk memastikan data perpajakan yang akurat.

Laporan SPT Masa

Generate laporan SPT Masa PPN dan PPh siap lapor ke DJP Online.

Koreksi Faktur

Buat faktur pengganti atau nota retur dengan mudah sesuai ketentuan DJP.

Nomor Seri Faktur Otomatis

Nomor seri faktur pajak digenerate otomatis dari jatah yang diberikan DJP.

Patuh Regulasi Indonesia

Selalu diperbarui mengikuti perubahan regulasi perpajakan terbaru dari pemerintah Indonesia.

Integrasi langsung dengan DJP Online

Tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi. Invoicer terhubung langsung dengan sistem DJP Online untuk penerbitan e-Faktur dan pelaporan pajak yang seamless.

  • Upload e-Faktur batch ke DJP Online
  • Status validasi faktur real-time
  • Notifikasi masa berlaku NSFP
  • Arsip faktur pajak terpusat
Status e-Faktur
010.000-24.00000001Disetujui DJP
010.000-24.00000002Disetujui DJP
010.000-24.00000003Menunggu Validasi
NSFP tersisa: 42 nomor (dari 100)

Kelola pajak bisnis Anda dengan mudah

Coba gratis 14 hari, tanpa kartu kredit.